Prinsip
utama yang harus ditaati oleh petugas pencatat yaitu nama pasien harus lengkap,
minimal terdiri dari dua suku kata. Dengan demikian, nama pasien yang akan
tercantum dalam rekam medis akan menjadi satu diantara kemungkinan ini :
1)
Nama pasien sendiri, apabila nama
sudah terdiri dari satu kata atau lebih.
2)
Nama pasien sendiri dilengkapi
dengan nama suami, apabila pasien seorang pasien bersuami.
3)
Nama pasien sendiri dilengkapi
dengan nama orangtua.
4)
Bagi pasien yang mempunyai nama
keluarga atau marga, maka nama keluarga/marga didahulukan dan kemudian diikuti
nama sendiri.
Dalam sistem penamaan rekam medis,
diharapkan :
1)
Nama ditulis dengan huruf cetak dan
mengikuti ejaan yang disempurnakan.
2)
Sebagai pelengkap, bagi pasien
perempuan diakhir nama lengkap ditambah Ny. atau Nn. sesuai dengan statusnya.
3)
Pencantuman title selalu diletakkan sesudah nama lengkap pasien.
4)
Perkataan Tuan, Saudara, Bapak,
tidak dicantumkan dalam penulisan nama pasien.
b.
Cara Penulisan
Dengan menggunakan cara penulisan
akan memudahkan seorang penulis untuk mengambil berkas rekam medis ditempat
penyimpanan apabila sewaktu-waktu berkas rekam medis diperlukan.Adapun cara
penulisan adalah sebagai berikut:
1)
Nama Orang Indonesia
a)
Nama orang Indonesia yang mempunyai
nama keluarga, diindeks menurut kata akhir (nama keluarga) sebagai kata
pengenal diikuti tanda koma, baru kemudian namanya sendiri.
Contoh : Suwito Dipokusumo è Dipukusumo,Sumitro
b)
Nama orang Indonesia yang majemuk
Contoh : Soni Sutopo è Soni Sutopo
c)
Nama orang Indonesia yang mempunyai
suku, marga diindeks menurut suku/marga tersebut.
Contoh : Endra Herlambang è Herlambang,Endra
2)
Nama Wanita
a)
Nama yang menggunakan nama ayahnya
diindeks dengan nama ayahnya.
Contoh : Siti Matovani èMatovani,Siti
b)
Wanita yang bersuami diindeks dengan
nama suaminya.
Contoh : Astuti Suharno èSuharno,Astuti
c)
Untuk membedakan nama wanita yang
bersuami dengan wanita yang sudah bersuami, dibelakang nama dituliskan Nn. Atau
Ny. dalam tanda kurung.
Contoh : Ny. Astuti Suharno èSuharno, Astuti (Ny), Nn. Anita
UtamièUtami, Anita (Nn)
3)
Nama Bayi
Bayi binti (Nn) bila orangtua
beragama Islam.
Sitompul,bayi bila orangtua bayi
beragama Kristen/Katholik.
4)
Petunjuk Silang
Penunjuk silang ialah alat penunjuk
dari indeks yang tidak dipergunakan kepada indeks yang dipakai atau penunjuk
hubungan antara indeks yang dipakai dengan indeks lainnya yang juga
dipakai.Salah satunya penunjuk langsung dan menggunakan kata ”lihat” atau tanda
“X” alias/ samaran ditunjukkan kepada nama yang sebenarnya.
Contoh : Usro alias Edi è Edi lihat Usro atau Edi X Usro
5)
Nama Orang Eropa
Nama keluarga orang Eropa terletak
di bagian akhir.
Contoh : Christian Van Mook è Van Mook, Christian
6)
Nama Orang Arab
Contoh : Mohammad bin Wijayanto è Wijayanto, Mohammad bin
7)
Nama India, Jepang atau Thailand
Nama keluarga terletak dibagian
depan maka penulisannya tidak mengalami perubahan.
Contoh : Kim Ju Sung è Kim Ju Sung
8)
Nama Rohani
Contoh : FX. Suharjo è Suharjo, FX
Haji
Amirudin Makhmud è Makhmud, Haji Amirudin
9)
Gelar-Gelar
a)
Gelar Bangsawan
Contoh : RA Kartini è Kartini, RA
b)
Gelar-gelar di Sumatera Barat
Contoh : Rusli Datuk Tumenggung è Rusli Datuk Tumenggung.
c)
Gelar Kesarjanaan
Contoh : KRT. Sudiro Prapto, MSc è Prapto, KRT. Sudiro (MSc)
d)
Pangkat dan Jabatan
Contoh : Gubernur Hery Zudianto è Hery Zudianto (Gubernur)
2.
Sistem Pemberian Nomor (Numbering
Sistem)
Ada 3 macam sistem pemberian nomor
pasien masuk (Admission Numbering System) :
a.
Seri (Serial Numbering System)
Dalam sistem
ini setiap pasien mendapat nomor baru setiap kunjungan ke rumah sakit. Jika dia
berkunjung 10 kali maka dia mendapat 10 nomor yang berbeda. Semua nomor yang
diberikan kepada pasien harus dicatat pada KIUP (Kartu Indeks Utama Pasien).
Sedangkan rekam medisnya disimpan diberbagai tempat sesuai dengan nomor yang
diperoleh.
b.
Unit (Unit Numbering System)
Sistem ini
memberikan satu rekam medis baik pada pasien berobat jalan atau dirawat. Pada
saat seorang penderita berkunjung pertama kali ke rumah sakit baik rawat inap
maupun rawat jalan, kepadanya diberikan satu nomor yang akan dipakai selamanya
untuk kunjungan berikutnya. Jadi, rekam medis pasien tersebut hanya tersimpan
didalam berkas dibawah satu nomor.
c.
Seri Unit (Serial Seri Unit
Numbering System)
Setiap
pasien berkunjung ke rumah sakit, kepadanya diberikan satu nomor baru, tetapi
rekam medis yang terdahulu digabung dan disimpan dibawah nomor yang paling
baru.Dengan cara ini terciptalah satu unit rekam medis. Apabila satu rekam
medis lama diambil dan dipindahkan tempatnya ke nomor yang baru, ditempatnya
yang lama tersebut harus diberi tanda petunjuk yang menunjukkan kemana rekam
medis tersebut telah dipindahkan.Tanda petunjuk tersebut diletakkan
menggantikan tempat rekam medis yang lama.
0 komentar:
Posting Komentar