BThemes

Pages

Senin, 10 Maret 2014

apa perbedaan electronic medical record/EMR dan Electronik health record/EHR




Mungkin masih banyak yang bingung mengenai perbedaan Rekam Medis Elektronik (electronic medical record/EMR) dengan Catatan Kesehatan Elektronik (Electronik health record/EHR). Mungkin hal-hal dibawah ini sedikit mampu memberikan wacana tentang hal tersebut.

Secara umum Rekam Medis merupakan catatan pasien yang memiliki nilai hukum yang dibuat di rumah sakit atau pelayanan kesehatan lain dan merupakan sumber data untuk Catatan Kesehatan Elektronik (CKE). CKE ini harus memiliki kemampuan bagi kalangan medis untuk berbagi informasi kesehatan antar stakeholder. Stakeholders ini terdiri dari para pasien / konsumen, kesehatan penyedia, perusahaan, dan / atau payers / insurers, termasuk pemerintah.

Rekam Medis Elektronik merupakan sebuah aplikasi di lingkungan pelayanan kesehatan yang terdiri dari data klinis, repositori, farmasi, mendukung keputusan klinis, dan dokumentasi klinis secara komputerisasi yang memiliki aspek hukum mendukung pasien, dan provider kesehatan. RME digunakan oleh praktisi kesehatan untuk dokumen, memonitor, dan mengatur pelayanan kesehatan dalam sebuah institusi pelayanan kesehatan.

Rekam Kesehatan Elektronik adalah subset dari setiap institusi pelayanan kesehatan, dan mengandung ringkasan seperti ASTM s Continuity of Care Record (CCR) atau HL7 Continuing Care Documentation (CCD), yang dimiliki oleh pasien dan pasien memiliki hak akses terhadap data-datanya.

RKE yang dapat dibuat hanya jika Rekam Medis elektronik dari berbagai sarana pelayanan kesehatan telah berkembang dan saling terintegrasi dengan baik. Sehingga mampu memiliki dukungan yang kuat terhadap pertukaran informasi antara pemangku kepentingan (stakeholder) dalam masyarakat dalam suatu wilayah. Serta sudah adanya dukungan berupa payung hukum yang pasti terhadap keberadaan Rekam Medis Elektronik, termasuk pertimbangan otorisasi dan otentikasi informasi yang terkandung didalamnya.

0 komentar:

Posting Komentar